10 Anggota DPR Jenguk Susno

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com















Anggota Komisi III bidang Hukum DPR mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari penyidik yang memeriksa Komisaris Jenderal Susno Duadji.

"Kami distop dan ditanyakan atas perintah siapa kami di sini," kata Ahmad Yani, salah satu anggota Komisi III, usai menjenguk Susno di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 11 Mei 2010.

Penyidik itu, kata dia, mempersoalkan kehadiran 10 anggota Komisi III di Bareskrim Mabes Polri yang akan menjenguk Susno. Selain Ahmad, mereka yang datang antara lain, Aditya Arifin (PPP), Bukhori (PKS), Fahri Hamzah (PKS), Aditya Moha (Golkar)

Ahmad Yani mengatakan, orang melakukan tidak menyenangkan itu bernama Kombes Tjiptono yang mengaku sebagai Ketua Tim Penyidik. "Itu akan kami persoalkan ke Kapolri," kata dia.

Dia menolak anggapan bahwa kehadiran Komisi III di Mabes Polri merupakan bentuk intervensi terhadap penyidikan Susno. Menurut dia, kehadiran anggota Dewan, merupakan bentuk pengawasan. "Saya bilang itu perintah undang-undang. Ada hak konstitusional kami, berdasarkan rapat dewan," kata dia.

Kehadiran Komisi III, hanya untuk bertanya apakah ada penyimpangan dalam pemeriksaan Susno. "Dia langsung masuk dan bertanya dengan cara yang kasar," kata dia.

sumber

0 Response to "10 Anggota DPR Jenguk Susno"

Post a Comment

Powered by Blogger