Ada Kemungkinan Pelanggaran HAM dalam Penembakan Teroris

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

foto

Direktur Riset Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zainal Abidin, menyatakan ada kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa penembakan teroris di Indonesia belakangan ini.

"Ada kemungkinan pelanggaran HAM, sebab orang dieksekusi tanpa proses,” kata Zainal kepada Tempo, Jumat pagi. Namun, kata Zainal, mungkin juga penembakan ini perlu dilakukan, "Karena biasanya ada perlawanan dan mereka bersenjata."

Namun, Zainal tetap berharap agar polisi lebih berhati-hati. “Sebaiknya tembakan itu tidak menewaskan,” ujarnya. “Bagaimana pun mereka berhak atas pengadilan yang adil.”

Pernyataan serupa diungkapkan oleh Al Araf, Direktur Imparsial Bidang Reformasi Sektor Keamanan. “Saya melihat polisi sekarang kurang proporsional,” ujarnya. Kurang proporsionalnya kerja polisi, menurut Al Araf, terlihat dari beberapa peristiwa, seperti terlihat pada peristiwa penembakan teroris di Ciputat pada 9 Oktober 2009. Saat itu dua orang teroris, yaitu Syaifudin Zuhri dan Mohamad Syahrir, ditembak mati.

Al Araf menyatakan setuju jika penembakan yang dilakukan polisi itu untuk pertahanan diri. “Dalam code of conduct yang dikeluarkan PBB pun diperbolehkan," ujarnya. Namun ia tetap berharap aga polisi bisa bersikap lebih berhati-hati dan proporsional. “Jangan sampai terjadi terus-menerus.”

Rabu lalu, Detasemen Khusus 88 Antiteror menembak mati dua pelatih tembak teroris Nanggroe Aceh Darussalam. Mereka adalah Maulana dan Slamet Saptono. Tiga orang teroris lain juga ditembak mati dalam operasi yang digelar terpisah di Jakarta Timur dan Cikampek, Jawa Barat.

sumber

0 Response to "Ada Kemungkinan Pelanggaran HAM dalam Penembakan Teroris"

Post a Comment

Powered by Blogger