Andi Kosasih Jadi Saksi Meringankan Bagi Susno

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com



Susno Duadji mulai mendapatkan pembelaan. Andi Kosasih, pria yang menjadi tersangka rekayasa rekening senilai Rp28 miliar milik Gayus, diperiksa Polri sebagai saksi yang meringankan bagi Susno Duadji.

"Iya sebagai saksi ad charge (meringankan-red). Intinya di kasus Arwana dia sebagai saksi yang meringankan," kata kuasa hukum Andi Kosasih, OC Kaligis, usai menjenguk kliennya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2010).

Sebelumnya, Andi Kosasih dalam kasus korupsi dan pencucian uang Gayus Tambunan, disebut-sebut menyerahkan sejumlah uang kepada Komjen Pol Susno Duadji, saat masih menjabat sebagai Kabareskrim. Namun, hal itu dibantah Andi Kosasih.

Sementara itu dalam kasus pengembangbiakan ikan arwana, nama Andi Kosasih juga muncul sebagai perantara pemberi uang kepada Susno Duadji.

"Dia katakan nggak pernah kasih duit pada Pak Susno, sebagai perantara sama sekali tidak pernah kasih. Arwana juga dia sebagai saksi, ada berkasnya bukan markus," ungkap OC Kaligis.

Susno sampai saat ini masih mendekam di rumah tahanan Mabes Polri sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 10 Mei sore kemarin. Susno diduga menerima uang suap dari Haposan Hutagalung dan disaksikan Syamsul Rizal.
sumber

0 Response to "Andi Kosasih Jadi Saksi Meringankan Bagi Susno"

Post a Comment

Powered by Blogger