Anggota DPR Dibentak Penyidiknya Susno

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com



Jakarta - Puluhan anggota Komisi III mendatangi Mabes Polri untuk menemui Susno Duadji. Namun, belum sempat bertemu, para anggota DPR itu mengaku dibentak penyidik Polri.

"Pertama adalah kita melihat proses pemeriksaan ini ada kejanggalan-kejanggalan. Ketetapan Pak Susno menjadi tersangka adalah berdasarkan keterangan-keterangan saksi nanti akan kita pelajari. Itu belum ada bukti keterangan yang cukup dan saksi-saksi itu kalau menurut hukum itu deauditum," kata Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Achmad Yani di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5).

Ia mengatakan, Komisi III merasa hak asasi lembaga dewan telah dicoreng. "Mungkin kalau dikualifikasi bisa contempt of parlemen. Di dalam proses kami dengar pendapat bertemu dengan Pak Susno di tengah jalan kami distop dan ditanya atas perintah siapa kami disini dengan kasar (dibentak). Yaitu orang yang bernama Ciptono," katanya.

Di ruang itu, sambungnya, Ciptono mengatakan sebagai ketua tim penyidik Susno. "Dan itu akan kita persolakan kepada Kapolri. Dia mantan kapolwiltabes Bogor. Ya jadi dia mantan Kapolwil Bogor yang dulu bermasalah," imbuhnya.

Karena telah mempersoalkan kehadiran anggota DPR, lanjutnya, maka akan dibongkar semuanya. "Itu kan contempt of parlemen itu. akan dipanggil pasti," imbuhnya.

sumber

0 Response to "Anggota DPR Dibentak Penyidiknya Susno"

Post a Comment

Powered by Blogger