Anggota DPR Sesalkan KPK Abaikan Rekomendasi Angket

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia
http://www.cc-indonesia.com

JAKARTA--MI: Anggota DPR menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan rekomendasi angket DPR tentang Pengusutan Kasus Bank Century. Pasalnya, dokumen lampiran putusan angket tidak sampai ke KPK.

"Ternyata kita dengar bahwa KPK belum menerima lampiran putusan angket DPR. Kalau sudah menerima dokumen-dokumen tersebut, KPK tidak lagi melakukan penyelidikan dari nol," kata anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR (Fraksi PDIP) Hendrawan Supratikno di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5).

Hendrawan mengatakan KPK mestinya sudah harus mengungkap apa saja yang belum terjawab dalam Pansus Angket Century. KPK, menurut Hendrawan, sudah harus mengungkap siapa Arif Taruna yang menjadi konsultan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Apakah benar yang bersangkutan adalah orangnya Boedi Sampoerna, yang tercatat nasabah Bank Century?" tanya Hendrawan dengan suara kuat.

KPK, menurut Hendrawan, juga harus mengungkap apakah ada komunikasi telepon antarbenua terkait dengan pembicaraan Menteri Keuangan yang juga Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati dengan seseorang terkait dengan putusan bailout Bank Century.

"Sri Mulyani termasuk yang keras menolak bailout, tetap kenapa tiba-tiba memutuskan bailout Bank Century? KPK juga harus mengungkap soal pernyataan Sri Mulyani yang menyatakan kepada Wakil Presiden ketika itu Pak Jusuf Kalla, merasa terkecoh atas data Bank Indonesia yang digunakan sebagai bahan memutus bailout. Banyak sekali yang harus ditindaklanjuti KPK," tegas mantan anggota Pansus Angket DPR tentang Pengusutan Kasus Bank Century itu.

Hendrawan mengingatkan agar putusan rekomendasi angket DPR tentang Pengusutan Kasus Bank Century beserta dokumen-dokumen lampirannya dikirim ke Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

"Sekarang ini kasus Century ini sudah diabaikan, hanya beberapa media massa yang menyegarkan kita dengan memanggil sejumlah mantan anggota Pansus Angket membahas masalah ini," tegasnya.

Hendrawan menilai mundurnya Sri Mulyani dari jabatan menteri keuangan akan mengubah suasana gaduh jadi teduh. "Keputusan Presiden mengizinkan Sri Mulyani mundur dan akan menjabat sebagai direktur eksekutif di Bank Dunia ini upaya untuk membuat keteduhan kasus Bank Century. Keteduhan hubungan lembaga Pemerintah dan DPR dan keteduhan hubungan koalisi pendukung Presiden Yudhoyono. Sri Mulyani dijadikan korban politik, supaya kegaduhan menjadi keteduhan," tegasnya.

Menurut Hendrawan, partai-partai koalisi akan lebih sibuk mengurusi siapa yang akan menjadi menteri keuangan daripada menuntaskan kasus Bank Century.

"Saat ini sudah ada yang memunculkan nama-nama untuk duduk menjadi menteri keuangan. Nama-nama itu antara lain Ekibus Manao, Agus Marto Wardoyo, Drajat Wibowo, Imam Sugema, dan Rizal Ramli," ujarnya.

Mengenai izin Presiden tentang pengunduran diri Sri Mulyani dari Menteri Keuangan, menurut anggota Fraksi PDIP DPR RI Gayus Lumbuun, tidak otomatis yang bersangkutan bisa menjabat Direktur Eksekutif Bank Dunia. "Karena dia dalam proses hukum kasus Bank Century, harus mendapat persetujuan dari KPK apakah dia bisa atau tidak pergi ke luar negeri untuk menjabat Direktur Eksekutig di Bank Dunia," tegasnya. (Ken/OL-7)

sumber

0 Response to "Anggota DPR Sesalkan KPK Abaikan Rekomendasi Angket"

Post a Comment

Powered by Blogger