Bambang Soesatyo: Komisi III Upayakan Perlindungan Hukum

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Komisi III DPR RI siap memberikan perlindungan hukum pada Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji pasca penangkapannya. Penahanan Susno masih dinilai tidak beralasan.

Dituturkan Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, pihaknya akan mengadakan rapat intern tertutup membahas masalah ini.

"Kita upayakan perlindungan hukum. Makanya kita akan bahas secara internal di Komisi III hari ini. Kita tidak melihat yang dilakukannya tapi yang dikatakannya, dan banyak benarnya," ucap Bambang dihadapan wartawan di depan ruang rapat Komisi III DPR RI Selasa (11/5/2010).

Lebih lanjut Bambang menuturkan, ia terkejut walau sebenarnya sudah mendengar lama. "Tapi alasannya sangat tidak jelas," ucapnya.

Ditambahkan Bambang, kalau ditangkap atas kasus suap menyuap, sang penyuap Sjahril Djohan pun belum menjadi tersangka. "Apapun namanya ditahan lebih dari 24 jam. Tidak tepat saya rasa," ujarnya.

Lebih lanjut Bambang menuturkan cukup aneh Susno yang jelas kelihatan benar malah ditahan oleh institusinya sendiri. "Kita akan menanyakan urgensi penahanan. Penghilangan barang bukti atau melarikan diri, kami kira tidak relevan," tandasnya

0 Response to "Bambang Soesatyo: Komisi III Upayakan Perlindungan Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger