Delapan Napi Teroris Dijebloskan ke LP Nusakambangan

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Delapan narapidana (napi) kasus terorisme yang sebelumnya menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen dipindahkan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (15/5) dini hari.

Pemindahan napi teroris itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian berpenutup wajah dan bersenjata laras panjang.

Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Guruh Ahmad Fadiyanto tidak mau berkomentar banyak mengenai pemindahan tersebut. Menurutnya, keterangan atas pemindahan tersebut bukan kewenangannya, meski aparat dari Polres Cilacap juga dikerahkan untuk membantu proses itu.

Delapan napi kasus terorisme itu tidak terlihat karena mereka dimasukkan ke dalam truk polisi yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. Rombongan pembawa napi tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, yang merupakan dermaga penyeberangan ke Pulau Nusakambangan sekitar jam 04.00 WIB.

Truk polisi itu dikawal oleh dua mobil lainnya. Rombongan kemudian langsung naik ke Kapal Pengayoman II yang membawanya ke Dermaga Sodong, Nusakambangan. Selanjutnya, mobil-mobil itu melanjutkan perjalanan ke LP-LP yang dituju.

Sejumlah sumber di Cilacap menyebutkan delapan napi kasus terorisme itu terlibat dalam kasus pengeboman pertama di Hotel JW Marriott, penyimpanan bahan peledak di Sukoharjo, dan kasus Poso, Sulawesi Tengah.

Mereka adalah Aris Widodo, Saiful Anam, Ahmad Sahrul, Amir Amhadi, Mahfud Komari, Sikas Karim, Suparjo, dan Masrizal Tohir. "Mereka akan dipindahkan ke sejumlah LP di Nusakambangan. Di antaranya adalah LP Batu, LP Besi, dan LP Permisan," ujar seorang petugas.

sumber

0 Response to "Delapan Napi Teroris Dijebloskan ke LP Nusakambangan"

Post a Comment

Powered by Blogger