Diperiksa Polisi, Susno Akan Bungkam

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Tersangka kasus mafia arwana PT Salmah Arwana Lestari, Komjen Susno Duadji menolak diperiksa sebagai tersangka. Susno akan tetap bungkam sebelum penyidik menjelaskan dasar penetapan dirinya sebagai tersangka.

Demikian disampaikan oleh pengacara Susno Duadji, Ari Yusuf Amir di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 11 Mei 2010. "Kan tersangka punya hak diam itu diatur undang-undang, ya kalau belum mampu dijelaskan apa dasar beliau jadi tersangka, Pak Susno akan diam," kata Ari.

Menurut dia, selama ini Susno telah bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan. "Kurang apa lagi Pak Susno. Semua pertanyaan dijawab dengan baik," kata dia.

"Tapi bukan menjerat tersangka lain, tapi justru menjerat Pak Susno sendiri, apa koperatif ini yang dimaksud," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia arwana PT Salmah Arwana Lestari Riau. Dia dituding telah menerima suap sebesar Rp 500 juta dari pengacara investor PT SAL, Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan. Susno ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan Haposan dan Sjahril.

Menurut Ari, jika Sjahril Djohan mengaku telah memberikan uang kepada Susno, seharusnya Sjahril lah yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. "Penyuap dan penerima suap tersangka, seharusnya pemberi suap lebih dulu jadi tersangka," kata Ari Yusuf Amir.

"Kok ini Pak Susno lebih dulu jadi tersangka. Ini ada apa," kata dia.

sumber

0 Response to "Diperiksa Polisi, Susno Akan Bungkam"

Post a Comment

Powered by Blogger