Dirjen Pajak Bantah Terima Suap dari PHS

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia
http://www.cc-indonesia.com

JAKARTA--MI: Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Mochamad Tjiptardjo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima suap dalam kasus faktur pajak fiktif PT Permata Hijau Sawit (PHS).

"Innalillahi, demi Allah tidak ada," tegas Tjiptardjo ketika ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (6/5).

Bahkan saat ditanya dirinya menerima suap, ia malah menjawab dengan bercanda. "Tidak Rp10 miliar isunya, tapi Rp30 miliar," ujar Tjiptardjo.

Walaupun begitu, ia mengakui bahwa saat kasus tersebut terjadi ia menjadi penyidiknya. "Ya saya penyidiknya," ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan adanya kasus yang melibatkan grup PHS dengan pimpinan berinisial R di Sumatra Utara. Kasus tersebut merupakan restitusi pajak dengan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau bisa dikatakan fiktif. Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300 miliar. (*/OL-7)

sumber

0 Response to "Dirjen Pajak Bantah Terima Suap dari PHS"

Post a Comment

Powered by Blogger