DPR Bentuk 'Panitia Kerja Susno'

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com















Kasus penangkapan dan penahanan Komisaris Jenderal Susno Duadji menjadi perhatian sendiri bagi DPR, terutama Komisi III Bidang Hukum. Komisi Hukum sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja), yang salah tugas utamanya fokus memantau kasus Susno Duadji.

"Hari ini kita tunggu pengumpulan nama-nama siapa yang diutus dari fraksi untuk panja, setelah itu baru kita rapat internal," kata Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 12 Mei 2010.

Panja yang dibentuk berlabel Panja Penegak Hukum. Panja ini dibentuk dalam rangka pengawasan atas penegakan hukum di Indonesia. Keputusan untuk pembentukan panja itu sudah dilakukan oleh Komisi III kemarin.

Fahri menjelaskan, porsi Panja akan diisi dengan jumlah yang proporsional, yakni sekitar 10 sampai 15 orang dari fraksi-fraksi di DPR.

Melalui mekanisme pengawasan, Fahri menambahkan, DPR akan memastikan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Seperti KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang yang berlaku.

"Itu saja yang ingin kami pastikan, tidak lebih dari itu," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini.

Kemarin, Komisi Hukum sudah meminta keterangan langsung dengan Susno Duadji di tahanan Gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri. Komisi sudah mendapat keterangan awal terkait kasus dugaan suap yang menyeret Susno.

sumber

0 Response to "DPR Bentuk 'Panitia Kerja Susno'"

Post a Comment

Powered by Blogger