JBIC Jamin Obligasi BUMN

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia
http://www.cc-indonesia.com

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Jepang untuk Kerja Sama Internasional atau JBIC memperluas penjaminan yang diberikannya kepada penerbit obligasi dari Indonesia.

Sebelumnya, JBIC hanya memberikan penjaminan kepada obligasi yang diterbitkan Pemerintah Indonesia, kali ini, JBIC juga memberikan penjaminan kepada obligasi yang diterbitkan oleh badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia.

"Dengan penjaminan ini, BUMN yang akan menerbitkan obligasi di pasar Jepang akan mendapatkan pengakuan sebagai obligasi berperingkat utang investment grade," ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto di Jakarta, Kamis (6/5/2010).

Menurut Rahmat, JBIC hanya bersedia memberikan penjaminan atas obligasi BUMN yang tidak bermasalah. Jika BUMN yang meminta penjaminan dinilai kurang layak, JBIC akan meminta penjaminan dari Pemerintah Indonesia.

"Ini akan diperhatikan karena pemerintah sendiri akan mengurangi penjaminan-penjaminan yang akan berdampak pada APBN. Oleh karena itu, BUMN yang akan menerbitkan obligasi di pasar Jepang dan mendapatkan penjaminan JBIC sebaiknya merupakan BUMN yang sehat," ungkapnya.

Pertama kali dalam sejarah, Pemerintah Indonesia dapat menjual obligasi negara di pasar modal Jepang meski peringkat surat utang Indonesia belum mencapai AAA atau investment grade (peringkat utang paling tinggi yang memungkinkan penerbit obligasi dibebani ongkos penerbitan yang rendah). Langkah ini dimungkinkan karena Pemerintah Jepang memberi jaminan Indonesia bisa menerbitkan obligasi yang disebut Samurai Bond ini maksimal 1,5 miliar dollar AS tahun 2009. (Kompas, 22/2/2009).

Pasar obligasi Jepang memiliki ciri khas, yakni hanya menerima obligasi yang diterbitkan negara dengan peringkat utang tanpa cacat, yakni AAA. Saat itu peringkat utang Indonesia masih ada pada level BB. Atas dasar itu, Pemerintah Jepang menunjuk JBIC sebagai penjamin Samurai Bond Indonesia. Dengan demikian, Samurai Bond Indonesia akan dikenal sebagai obligasi dengan peringkat utang JBIC yang sudah mencapai AAA.

Dukungan kesepakatan tersebut ditandatangani pejabat Kementerian Keuangan kedua pihak, disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Pejabat Sementara Menteri Keuangan Jepang sekaligus Sekretaris Parlemen Bidang Keuangan Jepang Shinsuke Suematsu di Phuket, Thailand, 21 Februari 2009.

Kesepakatan itu menjadi bagian dari pinjaman siaga (stand by loan) yang diminta Indonesia kepada Jepang dalam mengantisipasi memburuknya krisis keuangan global. Oleh karena itu, dari semua lembaga keuangan internasional yang telah memberikan komitmen pinjaman siaga kepada Indonesia, baru Jepang yang pertama merealisasikan.

Total nilai pinjaman siaga yang diberikan kepada Indonesia pada tahun 2009 mencapai 5,5 miliar dollar AS, termasuk penjaminan untuk Samurai Bond sebesar 1,5 miliar dollar AS. Pinjaman siaga itu diberikan oleh Jepang, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan negara-negara kreditor.

"Hingga saat ini, penjaminan JBIC itu baru dimanfaatkan pemerintah sekitar 375 juta dollar AS sehingga sisa penjaminan yang masih dapat digunakan adalah sekitar 1,15 miliar dollar AS," ungkap Rahmat.

Sumber

0 Response to "JBIC Jamin Obligasi BUMN"

Post a Comment

Powered by Blogger