Jual Barang Antik Kok Belum Lihai

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia
http://www.cc-indonesia.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen KP) telah menorehkan prestasi cemerlang dengan meningkatkan produksi ikan.

Tahun 2014 menargetkan pro­duk­si ikan menjadi 16,9 juta ton. Ini berarti naik 353 persen dari produksi ikan tahun 2010, yaitu 5,37 juta ton.

Barangkali dengan prestasi itulah, peringkat kinerja kemen­te­rian ini melejit ke urutan 9 dari 72 instansi pemerintah ber­da­sarkan evaluasi Akuntabilitas Ki­nerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2009 yang dilakukan Ke­menterian Pendayagunaan Apa­ra­tur Negara dan Reformasi Bi­rokrasi (Kemen PAN dan RB).

Padahal, untuk penilaian ki­nerja tahun 2008, rankingnya 33 dari 74 instansi pemerintah.

Meski kinerja sudah bagus, yang menjadi pertanyaan, kenapa belum berhasil menjual barang-barang antik berupa benda muatan asal kapal tenggelam (BMKT) senilai Rp 800 miliar.

Pelelangan dilakukan kemarin, tapi karena tidak ada peminat, le­lang barang-barang dari abad ke 10 Masehi tersebut ditutup.

“Karena hingga saat ini tidak ada peserta lelang yang menyetor deposit, sehingga saya nyatakan tidak ada penawaran (lelang),” ujar pejabat Lelang Negara Kelas I Jakarta, Iraningsih, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, proses lelang harta karun Cirebon tersebut ber­lang­sung tidak sampai lima me­nit, hanya membacakan surat pe­rintah lelang dan langsung me­nu­tup lelang karena tidak ada pe­na­waran.

Dalam lelang tersebut hadir Ke­tua Panitia Nasional Lelang yang juga Menteri Kelautan dan Per­ikanan (DKP) Fadel Muham­mad dan Menbudpar Jero Wacik.

Harta karun itu diangkut dari perairan Laut Jawa, utara Cire­bon, oleh PT Paradigma Putra Se­jahtera (PPS) bekerjasama de­ngan COSMIX Underwater Re­search Ltd (Cosmix). Pemburu har­ta karun dari Belgia, Luc Hay­mens, yang terlibat dalam proyek ini menyatakan, pihaknya perlu menyelam 22 ribu kali untuk me­ngangkut harta karun itu dari da­sar laut dalam rentang waktu Februari 2004 hingga Oktober 2005.

Item yang dilego mencakup rubi, mutiara, perhiasan emas, batu kristal dari dinasti Fati­mi­yah, gelas dari Iran dan porselen indah kekaisaran Cina pe­ning­galan sekitar tahun 976 M.

Rincian harta karun yang di­lelang antara lain vas bunga ter­besar dari Dinasti Liao (907-1125), keramik Yue Mise dari era Li­ma Dinasti (907-960) dengan war­na hijau khusus untuk Kaisar. Se­lain itu ada juga 11.000 mu­tia­ra, 4.000 rubi, 400 safir merah dan lebih dari 2.200 batu akik.

Menanggapi hal itu, pengamat sejarah dari Komunitas Bambu, JJ Rizal mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan lelang ba­rang-barang antik sepi pe­mi­nat.

Misalnya kurang promosi, per­syaratannya terlalu banyak, dan barang yang dilelang itu dianggap tidak istimewa lagi.

‘’Kinerja Kemen KP sih sudah mantap, tapi jual barang antik kok belum lihai, makanya lelang barang antik sepi peminat. Apa kurang promosi, persyaratannya terlalu banyak, atau barangnya tidak istimewa lagi,’’ ujarnya.

Ditanya mengenai adanya pro kontra pelelangan itu karena takut dibeli pihak asing, Rizal me­nga­takan, itu merupakan hal yang biasa. Tapi perlu diketahui, ba­nyak benda bersejarah di sini jus­tru aman di luar negeri.

Rizal mengapresiasi langkah kementerian ini melakukan pen­ca­rian dan mengangkat ben­­da-ben­da peninggalan ka­pal ka­ram.

‘’Harus Setorkan Uang Jaminan’’

Hasan Hasibuan, Staf Khusus Menbudpar

Proses lelang barang-barang antik berupa benda muatan asal ka­pal tenggelam (BMKT) su­dah sesuai dengan prosedur.

Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Ha­san Hasibuan, kepada Rak­yat Merdeka, kemarin.

Pihaknya, kata dia, sudah me­nyeleksi mana saja benda yang menjadi cagar budaya untuk di­pisahkan dan tidak dimasukkan ke pelelangan.

“Barang yang sudah dise­lek­si dan menjadi cagar budaya to­tal­nya mencapai 900-an. Pe­nye­leksian itu dilakukan oleh ahli-ahli sejarah Kemen­bud­par,” ujarnya.

Dikatakan, sepinya pele­lang­an ini, mungkin karena pe­ser­tanya belum memenuhi semua persyaratan. “Peserta lelang sendiri harus menyetorkan uang jaminan,” katanya.

‘’Proses Lelangnya Sangat Pendek’’

Sudirman, Plt Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian KP

Plt Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKP Su­dir­man Saad mengatakan, lelang belum bisa dilakukan gara-gara peserta lelang belum memenuhi persyaratan, yakni menyetor deposit.

”Proses lelangnya sangat pen­dek, sehingga peserta be­lum sempat menyetor deposit un­tuk memenuhi persyaratan, apalagi untuk mentransfer dari luar negeri dalam jumlah jutaan dolar AS,’’ ujarnya.

Sumber

0 Response to "Jual Barang Antik Kok Belum Lihai"

Post a Comment

Powered by Blogger