Kapolri: Tidak Ada Dendam, Tidak Ada Motif Menjebak

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menyatakan, kasus penangkaran ikan arwana PT Salma Arowana Lestari yang melibatkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polisi Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji merupakan satu rangkaian dengan perkara pajak Gayus Tambunan.

Hal tersebut diutarakan Kapolri setelah menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/5). Kapolri menyatakan, kasus Arowana adalah pintu masuk dari proses penyelidikan berikutnya. "Awalnya itu kan diawali dengan saudara Haposan. Yang bersangkutan minta tolong kepada SJ dan kemudian untuk menangani kasus Arowana, kemudian berangkat kepada kasus Gayus," ujar Kapolri.

Kapolri menyatakan, penyidik telah memiliki bukti yang cukup dalam kasus Arowana untuk menetapkan Susno sebagai tersangka. Namun, ia menolak menyebutkan dua alat bukti minimal yang harus dimiliki oleh penyidik guna menetapkan Susno sebagai tersangka penerima suap dalam perkara mafia hukum dalam kasus PT Salma Arowana Lestari di Rumbai, Riau.

"Kalau alat bukti itu tentunya sudah hasil dari gelar perkara Jaksa Penuntut Umum dan tidak mungkin penyidik memproses suatu perkara dengan alat bukti yang minim. Itu teknis peradilan, nanti di peradilan secara terbuka," tuturnya. Kapolri membantah tuduhan penahanan dan penetapan Susno sebagai tersangka bermotif dendam dari Mabes Polri.

"Saya bilang dari awal, Pak Susno adalah anggota saya. Dari awal waktu di DPR saya sampaikan ini juga jadi beban berat kita. Apa pun, Pak Susno adalah anggota saya, jadi namanya balas dendam itu keliru besar," katanya. Kapolri juga mengatakan, tidak ada motif untuk menjebak Susno dari Mabes Polri.

Ia pun mempersilakan pihak Susno untuk mencari perlindungan hukum kepada siapa pun. "Proses tetap akan berlanjut. Lihat saja di praperadilan, semua secara transparan," kata Kapolri.

sumber

0 Response to "Kapolri: Tidak Ada Dendam, Tidak Ada Motif Menjebak"

Post a Comment

Powered by Blogger