Ketua Tujuh Lembaga Tinggi Negara Gelar Pertemuan Informal

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia
http://www.cc-indonesia.com

JAKARTA--MI: Pertemuan informal yang diadakan oleh para pimpinan lembaga tinggi negara di Bimasena Club, Jakarta , Kamis (6/5) tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua DPD Irman Gusman dalam konferensi pers setelah pertemuan usai.

Irman menyatakan bahwa agenda utama pertemuan tersebut adalah untuk mencapai kesepahaman antara tujuh lembaga tinggi negara terhadap permasalahan negara. Hal senada diucapkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. "Pertemuan ini tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Ini hanya mencari kesepahaman terhadap masalah-masalah yang sedang dihadapi," ujar Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menyatakan bahwa kesepemahaman yang dimaksud adalah mencari posisi yang tepat bagi masing-masing lembaga dalam menyikapi permasalahan yang ada. Permasalahan yang menjadi prioritas bagi ketujuh lembaga tersebut meliputi sinergitas lembaga negara, mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, makelar kasus menggerogoti institusi hukum di Indonesia, fenomena kasus pajak, kontroversi ujian nasional, reformasi birokrasi, dan pemilu kada 2010.

Selain itu pertemuan tersebut juga digunakan untuk mengatur pertemuan lebih lanjut dengan Presiden yang direncanakan bulan depan. "Rencananya kita semua, tujuh lembaga, akan mengundang Presiden untuk pertemuan selanjutnya. Waktu disesuaikan dengan jadwal Presiden,untuk tempat kemungkinan di MPR," ujar Irman Gusman selaku inisiator pertemuan itu.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Mahfud MD, Ketua KY Busyro Muqoddas, dan Ketua BPK Hadi Poernomo. Sedangkan Ketua MA, Harifin Tumpa tidak dapat hadir dikarenakan adanya jadwal persidangan.

Enam pemimpin lembaga tersebut menyikapi kemunduran Sri Mulyani dengan apresiatif. Namun mereka tidak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai dampak penyelesaiaan kasus Century setelah mundurnya Sri Mulyani.

"Sudah ada mekanismenya sendiri dari internal Indonesia dan jalur internasional. Di mana pun dia berada, masih bisa diperiksa," ujar Mahfud MD terkait Sri Mulyani dalam kasus Century.(*/OL-03)

sumber

0 Response to "Ketua Tujuh Lembaga Tinggi Negara Gelar Pertemuan Informal"

Post a Comment

Powered by Blogger