Komisi III Bahas Penangkapan Susno

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Sejumlah anggota DPR mempertanyakan dan menyatakan prihatin atas penangkapan yang dilakukan Mabes Polri terhadap mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Beberapa di antaranya menangkap kejanggalan dalam proses yang diterapkan kepada Jenderal Bintang Tiga itu.

Komisi III, yang menjadi mitra kepolisian pun, akan membahas persoalan ini pada rapat internal tertutup yang digelar Senin (11/5/2010) pagi, di Gedung DPR, Jakarta.

"Pagi ini kami akan membahas internal. Kami perhatikan, apa yang dikatakannya terbukti benar. Seperti markus dan kejahatan lain yang membuat kami sadar ada markus yang terorganisasi," kata Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar.

Bambang berpendapat, polisi tak punya alasan kuat untuk menahan Susno. "Beliau tidak mungkin melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, yang bisa menjadi alasan kuat penahanan. Maka, kami perlu tanyakan ke Polri, apa urgensi penahanan Susno," ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, kejanggalan lainnya, Susno dijerat dengan pasal penyuapan, namun sang penyuap justru belum ditetapkan sebagai tersangka. "Pak Susno diduga disuap. Tapi penyuapnya, Sjahril Djohan, kok belum jadi tersangka? Ini kan aneh," kata Bambang.

Anggota Komisi III Asal Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding mengungkapkan, Kapolri harus mengklarifikasi mengapa kasus Susno didahulukan dibandingkan apa yang diungkapkannya.

"Seharusnya, apa yang disampaikan Pak Susno, diproses dulu. Misalnya Edmond Ilyas dan Raja Erizman yang diduga mengeksekusi barang bukti Rp 28 miliar," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III, Fachri Hamzah, kemarin juga memastikan, pihaknya akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk meminta penjelasan mengenai penangkapan Susno.

sumber

0 Response to "Komisi III Bahas Penangkapan Susno"

Post a Comment

Powered by Blogger