Komisi III DPR Panggil Kapolri Besok

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Komisi III Dpr yang membidangi masalah Hukum, rencananya akan memanggil Kapolri, Rabu esok (12/5), guna meminta penjelasan menyangkut penangkapan dan penetapan status tersangka kepada mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji. Rencana ini disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PKS Fachry Hamzah.

Fachry bersama sejumlah anggota DPR lainnya dari Komisi III, Selasa siang (11/5) menjenguk Susno Duaji di Mabes Polri. Menurutnya, kedatangan mereka ke Mabes Polri adalah amanah dari Panitia kerja atau Panja DPR untuk mengumpulkan fakta dan melihat kondisi Susno.

"Kedatangan kami atas amanah dari Panja DPR untuk mengecek kasus ini..besok kami akan rapat dan rencananya memanggil Kapolri," ujar Fachry Hamzah.

Mabes Polri menangkap Susno Duaji sejak pukul Senin petang (10/5) pukul 17:00 WIB. Penyidik akan melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam hingga pukul 17:00 WIB Selasa (11/5). Jika diperlukan Susno bisa ditahan hingga 60 hari ke depan.

sumber

0 Response to "Komisi III DPR Panggil Kapolri Besok"

Post a Comment

Powered by Blogger