Komisi III DPR Temui Susno di Mabes

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Sekitar enam anggota DPR dari Komisi III mendatangi Mabes Polri untuk menemui mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penangkaran arwana. Pertemuan kali ini untuk menindaklanjuti hasil rapat internal Komisi III pagi tadi.

"Kami datang untuk bertemu dengan saudara Susno terkait dengan keputusan kami di rapat Panja (Panitia Kerja)," kata Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah ketika tiba di Mabes Polri, Selasa (11/5/2010).

Selain Fachri, anggota Komisi III lain yang ikut antara lain Ahmad Yani, Buqori, Aditya Arifin, dan Aditya Anugrah Moha. Namun, mereka menolak berkomentar kepada wartawan mengenai agenda pertemuan kali ini.

"Nanti, nanti," ucap Fachri sambil terus berjalan memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri bersama rombongan.

Kuasa hukum Susno, Ari Yusuf Amir, mengatakan, selain anggota Dewan, rencananya Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim akan menemui kliennya hari ini.

Seperti diberitakan, sejumlah angggota Komisi III menyatakan prihatin terhadap penetapan tersangka Susno. Mereka menilai proses hukum terhadap Susno janggal.

Sebagai contoh, Bambang Soesatyo mengatakan, pemberi suap kepada Susno belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, Susno telah ditetapkan tersangka dengan tuduhan menerima suap.

sumber

0 Response to "Komisi III DPR Temui Susno di Mabes"

Post a Comment

Powered by Blogger