Komisi III Prioritaskan Kasus Susno

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Panitia Kerja (Panja) penegakan hukum yang dibentuk Komisi III DPR akan mulai bekerja dari pengakuan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji beberapa waktu lalu.

"Komisi berkepentingan untuk memprioritaskan kasus Susno," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Fachri Hamzah, Selasa (11/5)

Menurut Fachri akan ada beberapa pemanggilan pihak-pihak terkait dengan kasus Susno mulai Senin (17/5) pekan depan. "Kita akan panggil PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait rekening orang-orang yang dicurigai," ungkap Fahri.

Sedangkan anggota Komisi III lainnya Bambang Soesatyo menyatakan perlindungan konkret yang diberikan Komisi III kepada Susno ialah dengan memastikan agar proses hukum terhadap dilakukan sebagaimana mestinya.

"Kami akan mempertanyakan urgensi penahanan Susno. Kemungkinan Susno menghilangkan barang bukti atau melarikan diri amat kecil," ujar Bambang.

Sementara itu, anggota Komisi III asal Fraksi Partai Demokrat Edi Ramli Sitanggang menyatakan bahwa perlindungan yang diberikan Komisi III tidak masuk ke materi hukum. Masalah hukum adalah total wewenang penyidik. "Intinya kami akan segera mengklarifikasi soal penangkapan Susno ini kepada Kapolri," tegas Edi.

sumber

0 Response to "Komisi III Prioritaskan Kasus Susno"

Post a Comment

Powered by Blogger