Lily Wahid: Kalau Memang Susno Melanggar Hukum, Ya Diproses Saja

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Susno Duadji memang berani mengungkapkan kebobrokan polisi. Tapi jika ia melakukan pelanggaran hukum, maka harus dilakukan proses hukum juga.

Demikian disampaikan Lily wahid, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB pada sidang uji materi HMP di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/5).

"Kalau dia memang melanggar hukum, ya diproses hukumnya. Tapi yang pasti dia berani mengungkapkan apa yang ada di institusinya, permainan hengki-pengki yang ada di situ. Penghargaan masyarakat ke dia itu wajar, tapi tidak berarti orang semacam ini bebas dari hukum lho," ujar Lily.

Masih menurut Lily, Susno berani mengungkapkan apa yang ada di dalam institusinya, dan Susno juga sebagai personel polisi.

"Kalau prinsip saya tetap tiga, seperti yang Gus Dur selalu ngomong, polisi bersih itu cuman polisi tidur, Hugeng, dan patung polisi.
Jadi di sini harus dibedakan," lanjutnya.

Mengenai kebijakan apakah polisi sudah melakukan prosedur yang benar pada penahanan Susno, Lily hanya menjelaskan tindakan polisi itu benar, pasalnya tindakan tersebut untuk mengambil keutuhan sebuah institusi.

"Bagi saya, institusi militer dan polisi itu memiliki etika yang berbeda dengan civilian atau masyarakat biasa. Bagi mereka, ruh dari semua itu adalah disiplin. Jika institusi itu tidak disiplin, runtuh semua aturan yang ada dalam institusi itu. Sangat berbeda militer dan masyarakat biasa," ujarnya.

Mengenai unsur balas dendam dari kepolisian terhadap orang-orang yang membongkar kebobrokan kepolisian, Lily menjelaskan, "Kita lihat saja nanti, apakah polisi bisa membuktikan tidak ada balas dendam. Sebagai contoh, Misbakhun dari perdata, dia jadi pidana. sementara Robert Tantular sudah memberikan pernyataan bahwa tidak ada itu L/C bodong, yang ada adalah telat bayar, dan itu di dalam perbankan biasa, selama si nasabah ini bisa memenuhi kewajibannya dan bank memberikan izinnya, transaksi tetap berjalan. itu tetap perdata. Tiba-tiba ada pemalsuan dokumen, ini kan kita tidak tahu apa. Semoga kasus susno tidak terjadi seperti itu. Kalau pun dituduh, harus ada buktinya," lanjutnya.

sumber

0 Response to "Lily Wahid: Kalau Memang Susno Melanggar Hukum, Ya Diproses Saja"

Post a Comment

Powered by Blogger