Lindungi Susno, Komisi III Bentuk Panja Penegakan Hukum

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Sebagai bentuk perlindungan yang akan diberikan DPR RI terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Komisi III membentuk Panja Penegakan Hukum sebagai bentuk upaya untuk memperjuangkan Susno.

Hasil rapat internal Komisi III hari ini menghasilkan terbentuknya Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum terkait kasus yang sedang dihadapi Susno Duadji. "Dalam rapat tadi kita membentuk Panja Penegakan Hukum, Panja ini dibuat terkait penangkapan Susno. Besok kita akan menentukan jadwal dan hari senin akan mulai pemanggilan terhadap Kapolri dan Tim Independen Polri,"jelas ketua Panja Penegakan Hukum, Fahry Hamzah di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (11/5/2010).

Tidak hanya dari pihak kepolisian saja, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). "Terkait pemanggialan dan penangkapan Susno, kita juga akan panggil PPATK terkait rekening liar yang perlu di curigai dalam kasus yang dihadapi Susno,"terangnya.

Namun untuk siapa yang pertama akan dipanggil, Fahry masih belum bisa menentuakan. "Kita belum tahu siapa yang akan dipanggil lebih dulu, lihat saja besok,"ujarnya.

Pembentukan Panja tersebut berangkat dari pengakuan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang bahwa penetapan Susno merupakan lanjutan dari pengakuannya dikomisi III. "Alasan penangkapan itu tidak benar, keringanan hukum yang diberikan kepada penyidik bisa disalahkan gunakan. Itu tidak masuk akal. Sehingga DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait, kerena memang itu kewenangan kami dan pemanggilan itu wajar,"pungkasnya.

sumber

0 Response to "Lindungi Susno, Komisi III Bentuk Panja Penegakan Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger