'Menginap' di Mabes Polri, Susno Duadji Cuma Tidur 2 Jam

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Komjen Pol Susno Duadji ditangkap tim penyidik Mabes Polri terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam perkara investasi ikan Arwana di Riau. Di malam pertamanya 'menginap' di Mabes Polri, mantan Kabareskrim itu hanya bisa tidur selama 2 jam.

"Untuk tidur ya sekitar 2 jam. Maklum di tempat yang baru jadi agak asing," ujar Susno Duadji kepada detikcom melalui layanan pesan singkat, Selasa (11/5/2010).

Susno juga mengaku dirinya tidak ditempatkan di sel tahanan. Susno tidur di ruang khusus yang berada di lantai 4 gedung Bareskrim Mabes Polri.

Namun, lanjut Susno, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 17.00 WIB kemarin, hingga pukul 10.00 WIB hari ini, dia belum menjalani pemeriksaan apa pun.

"Sejak ditetapkan sebagai tersangka, saya belum diperiksa lagi. Saya tidak diapa-apakan, ditinggal di suatu ruangan di lantai 4. Sampai dengan saat ini jam 10.00 WIB, juga belum diapa-apakan," ujar Susno.

Susno menjelaskan, sejak ditinggal oleh tim penyidik dirinya didampingi 3 orang pengacara. Dia juga didampingi oleh 3 dokter dari MerC yang selalu memantau kondisi kesehatannya.

"Tadi malam setelah berbuka puasa, tensi saya sempat agak tinggi 140/90. Tapi Alhamdulillah pagi ini sudah normal 120/80," ujar Susno.

Tim Independen Polri resmi menetapkan Susno sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam perkara investasi ikan Arwana di Riau. Susno dijerat pasal 5 UU Tipikor tentang penyuapan. Polri juga sudah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Susno Duadji.

sumber

0 Response to "'Menginap' di Mabes Polri, Susno Duadji Cuma Tidur 2 Jam"

Post a Comment

Powered by Blogger