Pasal yang Disangkakan Pada Susno

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

MABES Polri mengenakan pasal berlapis terhadap Susno Duadji berdasarkan Undang Undang 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 5
Ancamannya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)

Pasal 7
Ancamannya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah):

Pasal 11
Ancamannya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)

Pasal 12
Ancamannya dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Peluru Perlawanan Susno Duadji

Setelah ditahan oleh tim independen Mabes Polri, kubu Susno Duadji menyiapkan serangkaian peluru untuk menyerang balik. Di antaranya :

1. Menyebut mantan Wakapolri Komjen (pur) Makbul Padmanegara juga ikut terlibat dalam kasus ikan arwana. Makbul disebut-sebut punya saham di PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Makbul sudah membantah pernyataan ini.

2. Menyebut perwira tinggi berpoligami ( punya istri lebih dari satu) tapi tidak diperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik profesi.

3. Rekam jejak (track record) beberapa orang penyidik tim independen akan dibeber. Diantaranya ketua tim pemeriksa Susno Kombes Tjiptono yang pernah diduga melecehkan anak buahnya Mimin Mintarsih saat menjadi Kapolwil Bogor pada 2005. Tjiptono saat itu dimutasi menjadi pamen non job di Polda Jawa Barat

sumber

0 Response to "Pasal yang Disangkakan Pada Susno"

Post a Comment

Powered by Blogger