Penangkapan Susno Dibahas DPR

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Komisi III Bidang Hukum DPR akan menggelar rapat internal tertutup. Rapat ini untuk membahas soal penangkapan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji.

"Komisi III sekarang akan rapat untuk membahas penangkapan Susno," kata anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarufuddin Suding, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Mei 2010.

Sejumlah anggota Komisi III sudah mulai memasuki ruang rapat, termasuk Ketua Komisi III, Benny K Harman, yang berjalan tergesa-gesa dan menolak memberi komentar apapun terkait penangkapan Susno. Namun, anggota-anggota Komisi III lainnya tampak ramai memperbincangkan perkembangan terakhir yang menimpa Susno. "Penangkapan seseorang harus disertai tuduhan dan alasan yang kuat dan jelas," kata Suding.

Ia menegaskan, kepolisian harus mempunyai alat bukti, saksi, dan surat penangkapan atas Susno. "Bila rapat nanti melihat ada kejanggalan atas penangkapan Susno, maka Komisi III akan memanggil Kapolri," kata Suding.

Suding menyatakan, bagaimanapun Susno harus diberi penghargaan sebagai whistle blower (pemberi informasi) yang mengungkap soal makelar kasus (markus) yang memiliki jaringan rapi dan terorganisir.
"Tapi ternyata Susno tidak diberi penghargaan apalagi perlindungan," ujar Suding menyesalkan.

Bila Susno saja diperlakukan seperti itu, imbuhnya, apalagi masyarakat umum. "Saya benar-benar tak paham, kenapa Susno sudah datang ke Polri, tapi kemudian ditangkap. Kalau polisi punya bukti kuat, kenapa tidak ditahan dulu, baru kemudian ditangkap," ujar Suding panjang lebar.

Suding tetap tak habis pikir, kenapa Susno yang sudah memberikan keterangan, malah ditahan oleh Polri. Selain itu, kata Suding, kenapa yang ditangkap dan diproses lebih dulu justru Susno, bukan oknum Polri yang diduga terlibat dalam kasus Gayus, yang diungkap Susno jauh sebelumnya. "Kasus Gayus belum selesai, justru diproses yang kasus Arwana," tutur Suding.

Lagipula, menurutnya, orang yang mengungkap sesuatu, logikanya tidak akan ikut terlibat di dalamnya. Suding menekankan, dirinya tak mau berbicara soal rekayasa terhadap Susno, karena masih menaruh harapan pada Polri untuk bersikap dan bertindak obyektif dan independen.

"Penyidikan yang dilakukan kepolisian adalah dalam wilayah penegakan hukum. Jangan dulu diukur dalam konteks politik," ujarnya.

Pada akhirnya, Suding pun menghormati kewenangan pihak penyidik Polri. Seperti diketahui, Susno Duadji ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka sejak kemarin. Dua saksi, SJ dan Haposan Hutagalung, menurut polisi memberikan kesaksian yang menyebut Susno Duadji diduga menerima suap Rp 500 juta

smber

0 Response to "Penangkapan Susno Dibahas DPR"

Post a Comment

Powered by Blogger