Polri Tantang Susno Ngomong di BAP

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Mabes Polri bereaksi keras terhadap tudingan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, bahwa si pemilik saham terbesar PT Salmah Arowana Lestari (SAL) adalah seorang jenderal bintang tiga. Polri menantang Susno untuk mengungkapkan tudingan itu dalam kesaksian di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ngomong dalam berita acara dong. Jangan ngomong di luar," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/5).

Edward menyayangkan sikap Susno yang lebih memilih berkoar-koar di luar (proses hukum). "Diperiksa nggak mau. Silahkan apa pun yang diketahui, dituangkan dalam berita acara untuk kepastian hukum ini," tukasnya.

Edward mengatakan, Mabes Polri enggan beradu mulut dengan Susno dan tim penasihat hukumnya di luaran (lingkaran proses pemeriksaan). "Sampaikan sama pengacaranya, tolong disampaikan pada kliennya, agar apa yang disampaikan itu dituangkan dalam berita acara," tutupnya.

Sebelumnya, Susno melalui penasihat hukumnya, M. Assegaf menyebut keterlibatan jenderal bintang tiga dalam kasus Arwana. "Dia pemegang saham PT Salmah Arowana Lestari," tutur Assegaf.

Berdasar hal itu, Susno mengaku kepada Assegaf, mempertanyakan mengapa dirinya justru dituding terlibat praktek markus penanganan perkara Arwana. Pasalnya, hampir mustahil dirinya bermain dalam praktek suap dan gratifikasi penanganan kasus itu.

"Justru pak Susno mempertanyakan kalau pemiliknya adalah bintang tiga, masa saya menerima suap. Namanya sudah gila saya. Itu kan pemiliknya Jenderal bintang tiga," tukasnya menyebut saham yang dimiliki jenderal bintang tiga itu mayoritas.

sumber

0 Response to "Polri Tantang Susno Ngomong di BAP"

Post a Comment

Powered by Blogger