Pukat UGM Menilai Polri Tidak Arif
Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai tindakan Mabes Polri menangkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Susno Duadji, tidak arif.
"Polri tidak menghitung kehendak rakyat. Saat ini rakyat sedang menyoroti kepolisian dengan pengungkapan kasus mafia di tubuh penegak hukum ini," kata Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar, Selasa 11 Mei 2010.
Kepolisian, menurut dia, seharusnya membersihkan diri dulu seperti keinginan masyarakat. "Di mata publik, polisi itu kotor. Kemudian dia mau menyapu Susno dengan sapu yang kotor," kata dia.
Jauh lebih baik, kata dia, jika kepolisian mengusut semua indikasi mafia di polri karena itu sudah menjadi rahasia umum. "Termasuk pejabat polri yang memiliki rekening 95 miliar rupiah, mafia-mafia berbagai kasus termasuk arwana," jelasnya.
Setelah semua bersih, kata dia, baru polri bahas masalah Susno Duadji. "Kalau memang Susno terindikasi menerima, ya diproses sesuai hukum. Tapi tentu harus diberi keringanan karena dia yang pertama membuka," kata dia.
sumber
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai tindakan Mabes Polri menangkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Susno Duadji, tidak arif.
"Polri tidak menghitung kehendak rakyat. Saat ini rakyat sedang menyoroti kepolisian dengan pengungkapan kasus mafia di tubuh penegak hukum ini," kata Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar, Selasa 11 Mei 2010.
Kepolisian, menurut dia, seharusnya membersihkan diri dulu seperti keinginan masyarakat. "Di mata publik, polisi itu kotor. Kemudian dia mau menyapu Susno dengan sapu yang kotor," kata dia.
Jauh lebih baik, kata dia, jika kepolisian mengusut semua indikasi mafia di polri karena itu sudah menjadi rahasia umum. "Termasuk pejabat polri yang memiliki rekening 95 miliar rupiah, mafia-mafia berbagai kasus termasuk arwana," jelasnya.
Setelah semua bersih, kata dia, baru polri bahas masalah Susno Duadji. "Kalau memang Susno terindikasi menerima, ya diproses sesuai hukum. Tapi tentu harus diberi keringanan karena dia yang pertama membuka," kata dia.
sumber
0 Response to "Pukat UGM Menilai Polri Tidak Arif"
Post a Comment