Rapat Penangkapan Susno, Komisi III akan Panggil Kapolri

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding menyatakan komisinya akan menanyakan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri terkait penangkapan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duaji pada Selasa (11/5) sore.

"Kami akan bicarakan dalam rapat internal Komisi III, Selasa (11/5). Kami akan menjadwalkan pemanggilan Kapolri," tegas Suding pada Selasa pagi.

Menurut Suding, meskipun penangkapan memang benar-benar wewenang penyidik Polri, namun seharusnya Polri memproses terlebih dulu laporan Susno akan adanya dua jenderal yang terlibat makelar pajak. Susno yang datang memiliki itikad baik memberikan keterangan seharusnya jangan lantas langsung disodori surat penangkapan.

"Seharusnya apa yang dilaporkan Susno dulu yakni terkait Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman yang lebih dulu diproses Polri," paparnya. Ia yakin penangkapan Susno akan membawa dampak buruk bagi pengungkapan kasus-kasus mafia hukum lainnya di kemudian hari.

"Susno saja diperlakukan begitu, bagaimana dengan orang sipil yang ingin membongkar aksi-aksi mafia hukum lainnya? Jangan harap ada lagi whistle blower," diduga kuat oleh Suding.

Tidak tepat bahwa kasus Arwana yang malah membuat Susno ditangkap. "Esensinya harusnya mafia pajak. Arwana kan hanya bahan perbandingan yang diungkapkan Susno bahwa mafia-mafia kasus juga bisa menciptakan kasus," tegasnya.

Pada Selasa (11/5) pagi, Komisi III DPR memang akan menggelar rapat internal secara tertutup. Suding membenarkan bahwa rapat tersebut membahas masalah penangkapan Susno Duadji yang sebelumnya pernah meminta perlindungan hukum ke Komisi III DPR RI terkait masalah yang tengah diungkapkannya.

`

0 Response to "Rapat Penangkapan Susno, Komisi III akan Panggil Kapolri"

Post a Comment

Powered by Blogger