Ruhut: Kalau Susno Enggak Salah, Buktikan Dong!

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com
Komisaris Jenderal Susno Duadji diminta membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi kasus Arwana sebesar Rp500 juta melalui pengajuan praperadilan.

"Kalau dia memang merasa tidak salah ya buktikan dong dengan praperadilan. Kalau salah ya silakan terima akibatnya, kalau tidak salah ya enggak usah takut," terang anggota Komisi III Ruhut Sitompul saat dihubungi okezone, Selasa (11/5/2010).

Menurut Ruhut, tindakan Polri menangkap Susno sudah tepat. "Prosedurnya sudah dilewati semua. Lagipula Susno tidak kooperatif dalam hal ini. Harusnya dia kooperatif dong, datang saja," imbuhnya.

Sebagai warga negara yang baik, sambung dia, harusnya Susno mengerti bahwa semua orang di hadapan hukum diperlakukan sama. "Masak yang lain saja ditahan, dia enggak mau ditahan," kata dia.

Usai diperiksa penyidik sore kemarin, mantan Kabareskrim itu langsung dijadikan tersangka dan ditahan di Mabes Polri. Susno diduga terlibat dalam kasus Arwana dan menerima uang sebesar Rp500 juta dari Haposan.

Susno menolak menandatangani semua berkas yang disodorkan penyidik. Susno beralasan penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap dirinya. Untuk itu, tim kuasa hukum Susno berencana menempuh praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
sumber

0 Response to "Ruhut: Kalau Susno Enggak Salah, Buktikan Dong!"

Post a Comment

Powered by Blogger