Ruhut: Presiden Tak Intervensi Penahanan Susno

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai penetapan tersangka dan penahanan Komjen Pol Susno Duadji oleh Mabes Polri sudah tepat.

Politisi Partai Demokrat ini menganggap polisi tidak akan gegabah dalam menahan mantan Kabareskrim itu. “Selama bkuti-bukti kuat, kita mau komentar apa. Jelas polisi tidak gegabah kalau bukti-bukti dan fakta hukum tidak lengkap dan tidak akuat,” ujar Ruhut.

Ruhut menambahkan, penangkapan Susno murni masalah hukum dan tidak terkait dengan politik.

“Presiden Tidak pernah intervensi lembaga penegakan hukum dalam hal ini kepolisian,” tandas Ruhut.

Karena itu, lanjutnya, bila ada pihak yang berkeberatan maka ada jalur hukum untuk menggugat penahana Susno, yaitu dengan mempraperadilankan polisi.

“Biarlah pengadilan yang menyatakan kaitan dengan penangkapan ini. Pak Edward (Kadiv Humas Mabes Polri) juga sudah mempersilakan untuk mengambil upaya hukum itu,” ujarnya.

Menurut Ruhut ada tiga alasan mengapa polisi dengan unsur subjektifnya menahan mantan Kapolda Jawa Barat itu, Yaitu, khawatir akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Kasus saat Susno akan pergi ke Singapura, lanjut Ruhut, kemungkinan dijadikan kepolisian sebagai hal yang memberatkan sehingga penahanan Susno dilakuikan. Apalagu kepergiannya itu dicurigai untuk menemui Syahril Johan.

Ruhut juga meminta agar langkah kepolisian untuk membongkar praktik mafia hukum jangan diintervensi pihak manapun. “Biarkan kepolisian melakukan tugasnya. Jangan diintervensi,” tegasnya.
sumber

0 Response to "Ruhut: Presiden Tak Intervensi Penahanan Susno"

Post a Comment

Powered by Blogger