Sebelas Terduga Teroris Dibebaskan Tadi Malam

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

foto

Sebelas dari 16 terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 pada pekan lalu telah dibebaskan. Pembebasan berlangsung tadi malam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Sebelas orang yang dibebaskan yakni Hening Pujianti, Hendro, Sholahudin, Ali, Firman Firdaus, Heri Purwanto, Agus, Heryanto, Andriansyah, Abdulah Al Hadi, dan Mohammad Ilham. Menurut tim pengacara muslim Guntur Fatahilah sebelas orang tersebut tidak terbukti memiliki kaitan dengan kasus Aceh. “Katanya mereka tim supporting, tapi itu nggak terbukti,” katanya kepada wartawan di Mako Bromob tadi malam, Kamis (13/05).

Adapun sisanya sebanyak lima orang lagi, menurut Guntur, dua orang akan dibebaskan tujuh hari lagi, dan tiga sisanya belum diketahui kepastiannya. Kelima orang tersebut, yakni Haris, Hariyadi Usman, Sarif Usman, Munasikun, dan Muksin.

Guntur mengatakan sebelas orang ini dibebaskan sekitar pukul 21:00 WIB. Mereka meninggalkan Mako Brimob dengan menggunakan kendaraan pribadi. Menurutnya, kondisi kliennya dalam keadaan sehat ketika dilepaskan. “Tak ada luka,” katanya. Hanya saja ketika ditanykan tentang adanya tekanan yang mereka alami, Guntur mengatakan bahwa sebelas orang tersebut dilarang untuk berbicara dengan media.

Menurut Guntur, surat penangkapan baru ditandatangani beberapa saat sebelum mereka dilepaskan. “Surat penangkapan baru hari ini (Kamis), keluarga diminta untuk tanda tangan,” katanya.

Dengan adanya salah tangkap ini, keluarga korban salah tangkap akan melakukan tiga langkah, yakni melakukan pra peradilan, melapor ke Komnas HAM, dan mengadukan kejaian ini ke Komisi 3 DPR RI.

sumber

0 Response to "Sebelas Terduga Teroris Dibebaskan Tadi Malam"

Post a Comment

Powered by Blogger