Setelah Darmin Nasution, DPR Janji Panggil Sri Mulyani

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia
http://www.cc-indonesia.com

Jakarta, RMOL. Panitia Kerja Pengawasan Penegak Hukum DPR tetap berkomitmen menindaklanjuti laporan Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) kasus pajak pemilik PT Ramayana Sentosa Lestari Paulus Tumewu yang diduga diintervensi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Ya, memang dalam rapat Panja kemarin diputuskan, setelah meminta keterangan Darmono dan Hadi Poernomo, selanjutnya memeriksa Menteri Keuangan Sri Mulyani. Jadi memang kita akan mengungkap secara tuntas. Tidak ada satu tendensi untuk menjatuhkan moral seseorang. Ini semata-mata menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata anggota Panja DPR Syarifuddin Suding saat dihubungi Rakyat Merdeka Online Sesaat lalu (Jumat, 7/5).

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan bahwa Sri Mulyani lah yang mengajukan surat permohonan penghentian penyidikan kepada Jaksa Agung saat itu untuk menghentikan penyidikan kasus Pajak Paulus Tumewu. Padahal, saat itu, lanjutnya, berkas perkara pajak adik ipar buron korupsi, Edy Tanzail itu sudah P-21, tinggal proses penuntutan.

"Paling tidak dari keterangan Sri Mulyani ada satu gambaran yang bisa kita dapat apa alasannya mengajukan usulan permohonan. Padahal yang bersangkutan pada saat itu belum membayar semua tunggakan pajaknya," jelasnya.

Syarifuddin menambahkan, pekan depan Panja akan meminta keterangan mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution. Setelah mendapat keterangan dari Pjs Gubernur Bank Indonesia itu, baru lah Panja DPR meminta keterangan dari Sri Mulyani. [zul]

sumber

0 Response to "Setelah Darmin Nasution, DPR Janji Panggil Sri Mulyani"

Post a Comment

Powered by Blogger