Sjahril Djohan Siap Dijadikan Tersangka

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Sjahril Djohan mengaku siap dijadikan tersangka dalam dugaan gratifikasi dan suap terhadap mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji dalam penanganan perkara Arwana di Riau tahun 2008.

"Selalu siap. Coba bayangkan klien saya tidak dipanggil, tapi datang untuk menjelaskan dengan konsekuensi untuk ditangkap dan ditahan," kata pengacara Sjahril, Hotma Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5).

Hotma membantah dirinya pernah menyebutkan kleinnya mengantrakan uang suap dari Haposan Hutagalung kepada Susno di kediaman Susno terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) itu.

"Saya tidak pernah bicara materi, soal Rp 500 juta tidak penah keluar dari mulut klien saya. Yang ada semua itu isu yang beredar, tapi sekarang diakui disebutkan oleh pengacara (Susno) itu ada pemberian Rp 500 juta," jelasnya.

Terkait pernyataan tim penasihat hukum Susno yang mengatakan tak ada bukti kuat bagi tim penyidik independen Polri menetapkan Susno sebagai tersangka karena hanya berlandaskan keternagan dari Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung dengan kapasitas tersangka, dan Syamsu Rizal sebagai saksi, Hotma justru balik bertanya apa tim penasihat hukum Susno dapat memastikan apa penyidik memang tidak memiliki bukti lain.

"Apa tahu ada bukti lain? Apa tahu ada bukti SMS? Apa tahu ada bukti keterangan lain? Kan tidak," tutupnya. Sebelumnya, Polri melalui Kadiv Humasnya, Irjen Pol Edward Aritonang mengungkap jika si pemberi suap terhadap Susno akan dijadikan tersangka dalam kaitan dengan tindak pidana yang dilakukan mantan Kapolda Jawa Barat itu. "ya tentunya (jadi tersangka) juga," katanya Senin malam.

sumber

0 Response to "Sjahril Djohan Siap Dijadikan Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger