Sjahril Djohan Siap Jadi Tersangka Lagi

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Kuasa hukum Sjahril Djohan, Hotma Sitompul, menegaskan, kliennya siap kembali dijadikan tersangka oleh penyidik tim independen terkait perkara penangkaran arwana di Riau. Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan Komjen Susno Duadji sebagai tersangka.

"Selalu siap. Coba bayangkan, Klien saya tidak dipanggil. Dia datang Untuk menjelaskan (kasus Gayus) dengan kosekuensi ditangkap dan ditahan," ucap Hotma di Mabes Polri, Selasa (11/5/2010). Seperti diketahui, Sjahril telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Gayus.

Hotma mengkritik pihak Susno yang selalu melontarkan bahwa penyidik tidak memiliki bukti cukup untuk menangkap Susno. Penetapan tersangka hanya berdasarkan keterangan saksi diantaranya Sjahril. Menurutnya, penyidik pasti memiliki alat bukti untuk menangkap dan menahan seseorang.

"Pertanyaannya apakah pengacara yang di luar itu tahu ada bukti-bukti lain selain katanya ucapan klien saya. Apa tahu ada bukti SMS (pesan singkat), apa tahu ada keterangan saksi lain. Kan tidak (tahu)," lontar Hotma.

Berarti benar ada bukti SMS? "Silakan kalian simpulkan. Tapi saya tidak mau bicara materi," jawab dia.

Menurut Hotma, setiap tersangka dapat menyangkal bahwa ia tidak terlibat tindak pidana hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. "Mari buktikan di pengadilan. Jangan menuduh polisi arogan. Tidak benar itu. Polisi bertindak sesuai dengan hukum," ucap dia.

Kuasa hukum Susno, Ari Yusuf Amir, berpendapat berbeda. Dia tetap berkeyakinan bahwa penyidik tidak memiliki alat bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana korupsi. Penetapan tersangka hanya karena keterangan tiga saksi. "SMS gak ada. Keterangan ini harus dibuktian. Keterangan ini bertentangan satu sama lain," katanya.

sumber

0 Response to "Sjahril Djohan Siap Jadi Tersangka Lagi"

Post a Comment

Powered by Blogger