Sri Mulyani Harus Diproses Hukum

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia
http://www.cc-indonesia.com


SOLO--MI: Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Sholahuddin Al Ayyubi Solo menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani diproses secara hukum karena dinilai sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara hingga Rp6,7 triliun.

Tuntutan tersebut disampaikan puluhan aktivis organisasi tersebut dalam unjuk rasa damai di Bundaran Gladag, Solo, Jumat (7/5). "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera membawa Sri Mulyani kepada proses hukum, sebagaimana rekomendasi sidang paripurna DPR RI lalu," tegas Ketua Kebijakan Publik KAMMI Sholahuddin Al Ayyubi Solo Gandhi Ariel.

Dalam aksinya ini, selain mengusung poster dan berorasi secara bergantian, para pengunjuk rasa juga menggelar teaterikal. Aksi tersebut menggambarkan KPK yang dengan gagah berani menyeret Sri Mulyani ke sel penjara untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya dalam kasus bailout Bank Century.

"Pengunduran diri Sri Mulyani dari jabatan menteri keuangan tidak membuat proses hukum terhadap dirinya terhenti. Bila perlu dia harus dicekal dan tidak boleh meninggalkan tanah air sebelum proses hukumnya tuntas," tambah Koordinator Aksi Lutfhal Mustaqiem.

Sebagai warga negara yang baik, Sri Mulyani semestinya menghormati hal itu. Karena semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali memiliki hak dan kewajiban yang sama dimuka hukum.

Tidak terlihat adanya pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Kendati demikian, aksi berjalan dengan lancar. Usai membacakan pernyataan sikapnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (FR/OL-06)

sumber

0 Response to "Sri Mulyani Harus Diproses Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger