Sri Mulyani Tak Kebal Hukum

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia
http://www.cc-indonesia.com

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati tak akan menjadi kebal hukum, meski akan mengantongi paspor diplomatik sebagai bekal menjalankan pekerjaan di Bank Dunia.

"Paspor diplomatik itu memiliki kekebalan diplomatik di negara asing tempatnya bertugas, di dalam negerinya enggak lah," kata pengamat hukum tata negara Universitas Gajah Mada, Fadjroel Falakh, kepada INILAH.COM, Jumat (6/5).

Artinya, proses penyelidikan kasus dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun, yang melibatkan Sri Mulyani, akan tetap dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lalu bagaimana jika Sri Mulyani ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, apakah calon Managing Director World Bank Group itu boleh berada di luar negeri? "Selama dia statusnya tidak ditahan dan belum dicekal, boleh saja berada di luar negeri," tutur Haryadi.

Menurutnya, tidak ada yang harus dikhawatirkan dengan poisisi Sri Mulyani yang akan berdinas di Washington DC, Amerika Serikat. Selama proses penyelidikan yang dilakukan KPK berjalan tanpa dihalang-halangi, dan Sri Mulyani kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan KPK. [laz/mut]

sumber

0 Response to "Sri Mulyani Tak Kebal Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger