Staf Ahli Kapolri: Kasus Edmon & Raja Belum Cukup Bukti

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Polri tidak pilih kasih soal pengusutan kasus makelar kasus. Entah itu Susno Duadji, Edmon Ilyas, ataupun Raja Erizman. Kalau Susno dibui, itu karena kasusnya sudah cukup bukti, berbeda dengan kasus Edmon dan Raja.

"Bukan diperlakukan berbeda, Edmon dan Raja belum ditemukan bukti, kalau Susno buktinya sudah cukup kuat," kata staf ahli Kapolri, Chairul Huda saat dihubungi detikcom, Rabu (12/5/2010).

Chaerul menegaskan, untuk kasus Edmon dan Raja statusnya masih penyelidikan, belum masuk ke penyidikan. Tim independen masih melakukan pengumpulan bukti.

"Kita harapkan semua bisa terang benderang, keterlibatan Edmon dan Raja di kasus Gayus. Pastinya Polri serius," tambahnya.

Bagaimana dengan kesaksian Kompol Arafat yang menyebutkan peran kedua jenderal bintang satu itu? "Tim independen terus bekerja mengumpulkan bukti. Siapa saja yang terlibat pasti disidik," tutupnya.

Sebelumnya kubu Susno menuntut keadilan. Kalau mantan Kabareskrim itu dibui, kenapa Raja dan Edmon yang diduga terlibat dalam kasus Gayus belum dilakukan penindakan.

"Kesaksian Kompol Arafat jelas sekali. Tapi kenapa yang satu hanya non aktif (Edmon) dan yang satu lagi (Raja) masih berdinas," kata pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Rabu (12/5/2010).

sumber

0 Response to "Staf Ahli Kapolri: Kasus Edmon & Raja Belum Cukup Bukti"

Post a Comment

Powered by Blogger