Susno Dibidik Kasus Markus Arwana

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Komjen Polisi Susno Duaji tak menduga keputusannya memenuhi panggilan kedua pemeriksaan mabes polri sebagai saksi Senin kemarin akan berakhir dengan penahanan dirinya di mabes polri. Seperti biasa, sebelum pergi, pagi itu pun ia pamit dengan keluarga. Dari rumahnya di Cinere, Jakarta Selatan, Susno tak langsung ke mabes polri tapi melakukan pertemuan dulu dengan tim pengacaranya di Hotel Mahakam, membicarakan persiapan pemeriksaan.

Lumayan lama Susno diperiksa dan penantian panjang wartawan akhirnya berbuah ketika keluar Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Edward Aritonang yang langsung memberi penjelasan, bahwa Susno hari itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus sengketa bisnis PT Salmah Arowana Lestari pekanbaru.

Edward mengakui, Susno diperiksa sebagai saksi kasus ini karena saat rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPR 8 April lalu, Susno menyebut ada mafia hukum dalam penanganan kasus tersebut di mabes polri. Keterangan Susno di DPR itu, oleh penyidik mabes polri kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Susno yang kemarin akhirnya datang setelah dua kali dipanggil.

Keputusan penyidik mabes polri menahan Susno, mengejutkan para kuasa hukumnya. M Assegaf, salah seorang dari mereka, menilai penangkapan ini tidak berdasar, dan hampir pasti mereka akan mengajukan praperadilan atas tindakan penyidik itu.

Menurut Assegaf, kliennya merasa dijebak. Dipanggil sebagai saksi dan selama menjalani pemeriksaan bersikap kooperatif, kemudian tanpa bukti jelas menetapkan Susno sebagai tersangka dan menangkap.
Yang paling terpukul tentu saja keluarga Susno sendiri. Mereka mengaku kecewa dengan mabes polri, apalagi ada kabar Susno dipaksa menandatangani surat penangkapan atas dirinya itu.

Herawati, isteri Susno, mengaku sudah siap menerima kenyataan ini, bahkan sejak awal sudah menduga sang suami akan diperlakukan seperti ini, sebagai resiko tindakan suaminya membuka borok di mabes polri.
Tadi malam, tak lama setelah melayani pertanyaan wartawan, Herawati bersama dua anaknya berangkat ke mabes polri menjenguk Susno sekalian membawa keperluan yang dibutuhkan.

Kasus ini bermula ketika pengusaha asal Singapura Ho Kian Huat, melalui kuasa hukumnya Haposan Hutagalung, menggugat mitra usahanya, Anwar Salmah alias Amo, pemilik PT Salmah Arwana Lestari, yang ditudingnya telah menipu dan menggelapkan uang penangkaran ikan arwana senilai 11,15 juta dolar Singapura.

Saat kasus ini terungkap dan Syahril Johan ditangkap sebagai tersangka, kepada penyidik dia mengatakan, bahwa dia pernah minta bantuan Susno saat menjadi kabareskrim, untuk menangani kasus ini dan atas permintaan itu Syahril menyerahkan uang senilai 500 juta rupiah dari Haposan Hutagalung.

Keterangan Syahril ini sudah dibantah Susno di beberapa kesempatan, salah satunya, saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPR 8 April lalu. Jadi, ke depan, kasus ini akan makin ramai, karena antar pihak yang bertikai akan saling adu kuat bukti. Dan buat masyarakat, mudah-mudahan ada manfaatnya, setidaknya akan terungkap siapa salah siapa benar, atau dua-duanya salah, dua-duanya memang pantas ditangkap.

sumber

0 Response to "Susno Dibidik Kasus Markus Arwana"

Post a Comment

Powered by Blogger