Susno Ditahan, Komisi III Panggil Kapolri

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com



Terhitung kemarin, Susno Duadji ditangkap oleh polisi. Komisi III DPR berencana memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk mengetahui apa alasan penahanan Susno.

“Kita akan bahas dalam rapat komisi III. Jika ditemukan kejanggalan dalam penangkapan Pak Susno, kita akan panggil Kapolri,” kata anggota Komisi II DPR Syarifuddin Suding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/5/2010).

Dia menjelaskan, sesuai dengan pasal 16 KUHAP setiap penangkapan harus memiliki dugaan keras terhadap tindak pidana yang dilakukan. “Dugaan kasusnya apa, dalam pasal 18 harus ada alasan yang jelas dilakukan penangkapan,” tegasnya.

Anggota dari Fraksi Hanura ini mengaku heran, mengapa Susno ditangkap setelah memberikan keterangan di Mabes Polri.

“Saya tidak memahami (penahanan). Awalnya Susno dipanggil untuk dimintai ketarangan, lalu ditangkap. Padahal Susno sudah menunjukkan itikad baik, seharusnya apa yang disampaikan Susno yang diproses dulu adalah 2 jenderal itu,” tegasnya.
sumber

0 Response to "Susno Ditahan, Komisi III Panggil Kapolri"

Post a Comment

Powered by Blogger