Susno Duadji Kembali Diperiksa Hari Ini

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, Selasa (11/5) pagi ini, kembali diperiksa tim independen Mabes Polri. Kali ini Susno Duadji diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB.

Kemarin, saat menjalani pemeriksaan Susno langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Susno diperiksa sebagai saksi kasus PT Salma Arowana Lestari, Riau. Menurut Polri, Susno menjadi tersangka didasarkan pada pengakuan Haposan Hutagalung dan Sjahril Djohan. Susno diduga menerima uang Rp 500 juta dalam kasus Arowana ini.

Atas penetapan tersangka itu, Susno tidak mau menandatangani surat apa pun yang disodorkan penyidik. Menurut pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, alasan menolak dijadikan tersangka, karena tak ada satupun bukti pendukung keterlibatan Susno dalam kasus Arwana. Belum diketahui apakah hari ini Susno akan langsung ditahan.

sumber

0 Response to "Susno Duadji Kembali Diperiksa Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger