Susno Jadi Tersangka Kasus Suap Salma Arwana Lestari

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Mabes Polri kemarin (10/5) menetapkan Komjen Pol Susno Duadji sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PT Salma Arwana Lestari. Bekas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri ini ditengarai menerima duit sebanyak Rp 500 juta sewaktu menangani kasus perusahaan ikan arwana yang beroperasi di Riau tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, penyidik telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Susno. "Kami masih punya waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa sampai nanti diputuskan perlu tidaknya dilakukan penahanan," kata Edward.

Kuasa Hukum Susno, M. Assegaf, menilai penetapan tersangka kliennya itu tidak berdasar. "Kami merasa ini merupakan jebakan, karena sebelumnya Pak Susno diperiksa sebagai saksi," ujar dia. Kalau sampai Susno ditahan nantinya, tim kuasa hukum akan mengajukan praperadilan.

sumber

0 Response to "Susno Jadi Tersangka Kasus Suap Salma Arwana Lestari"

Post a Comment

Powered by Blogger