Susno Nilai Isu Teroris Alihkan Penahanannya

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com



Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji terus melakukan perlawanan atas penahanannya. Yang terbaru, Susno menilai operasi antiterorisme yang saat ini digelar Mabes Polri adalah pengalihan terhadap kasusnya.

Ucapan Susno itu diungkapkan politikus Ali Mochtar Ngabalin setelah menjenguknya di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar. "Pak Susno menyampaikan (penangkapan teroris, red) itu bukan barang baru, tapi pengalihan isu. Masyarakat harus paham," ujar Ali Mochtar Ngabalin, ketika dihubungi Fajar Sabtu 15 Mei.

Mantan anggota Komisi I DPR itu juga menyebut bahwa Susno punya data kuat soal adanya rekayasa dalam pengungkapan kasus terorisme belakangan ini. "Harapannya tinggal masyarakat mendoakan kesehatannya agar bisa berjuang," katanya.

Saat ini, tutur dia, Susno dalam kondisi sehat. "Beliau cerita bahwa alasan utama penahanannya bermula dari kasus kecurangan DPT (daftar pemilih tetap) dan kasus dugaan korupsi IT (information technology) KPU yang akan dibongkar KPK," terangnya.

Saat itu, jelas Ngabalin, sebagai Kabareskrim, Susno menyatakan siap mendukung KPK. "Tetapi, tiba-tiba ada pembunuhan Nasruddin, Antasari kena. Lalu, kasus cicak-buaya, mafia pajak, Century, dan sekarang Susno ditahan," jelasnya.

Saat dukungan terhadap Susno menguat, seperti dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D., polisi mencari isu baru. "Kalau soal teroris, ini kan sebenarnya sudah lama ada. Polisi menunggu saja momentum. Masyarakat juga tahu dan sudah dewasa," tuturnya.

Secara terpisah, komisioner Komnas HAM Dr Saharuddin Daming juga menilai pengungkapan kasus terorisme tersebut adalah upaya pengalihan isu semata. Menurut dia, Polri terindikasi mengungkap kasus-kasus besar bersamaan dengan munculnya sorotan media terhadap kondisi internal.

"(Kasus terorisme) ini (diungkap) agar publik mengabaikan penahanan secara sewenang-wenang terhadap Susno Duadji dan pembelokan isu semata," ujar Saharuddin.

Dia mempertanyakan prosedur tetap penangkapan teroris yang dilakukan Densus 88 yang selama ini selalu menewaskan tersangka. Dia menyebut hal itu tidak lebih dari sekadar pembantaian aktivis Islam untuk berlindung dari isu mafia hukum.

Karena itu, ungkap dia, Komnas HAM akan merekomendasikan kepada DPR untuk segera membentuk panja guna mengevaluasi kinerja Polri. "Tak cukup mengevaluasi, tetapi juga mengusut abuse of power dan arogansi oknum pejabat Polri yang merugikan masyarakat luas," usulnya.

Panja DPR, lanjut dia, harus mengagendakan revisi KUHAP dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Kedua undang-undang tersebut dinilai terlalu memberikan kepercayaan dan kekuatan berlebihan kepada pejabat Polri dengan wewenang penegakan hukum.

"Akhirnya justru banyak disalahgunakan dengan mengatasnamakan penegakan hukum. Itu buktinya, semua yang dituding teroris langsung ditembak mati," katanya.

Selain itu, pemerintah perlu merevisi UU tentang kejaksaan, peradilan umum, dan advokat. Meski dibuat pascareformasi, kultur yang dibangun dalam UU tersebut masih bernuansa Orde Baru dengan ciri khasnya yang represif dan otoriter. "Parahnya lagi, UU itu memberikan wewenang yang sangat luas," ungkapnya.

Komnas HAM sangat berharap DPR periode ini berani mengubah sistem penegakan hukum melalui penggunaan hak inisiatif atas semua UU penegakan hukum. Menurut Saharuddin, sudah tidak ada lagi cara mengobati penyakit kronis penegakan hukum. Kecuali, DPR mengubah UU penegakan hukum yang tadinya dimonopoli secara absolut oleh lembaga penegakan hukum.

Dia mengusulkan adanya lembaga lain yang diberi kewenangan memproses secara hukum oknum penegak hukum yang melanggar. Jadi, tidak boleh lagi anggota Polri yang melanggar hukum diselesaikan oleh Propam atau investigasi dari Polri sendiri yang sangat subjektif.

"Saya mengusulkan fungsi reserse dan kriminal tidak dilekatkan pada Polri. Kita perlu membentuk badan tersendiri, seperti di Amerika Serikat yang disebut FBI. Jadi, Polri cukup kamtibmas saja," usulnya.

sumber

0 Response to "Susno Nilai Isu Teroris Alihkan Penahanannya"

Post a Comment

Powered by Blogger