Susno Tandatangani Permohonan Pra Peradilan

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Depok -Salah seorang satu kuasa hukum tersangka korupsi Susno Duadji, Raditya Yosodiningrat mendatangi Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok siang ini. Raditya datang khusus untuk meminta kliennya menandatangani surat permohonan pra peradilan yang akan segara didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Raditya mengatakan pra peradilan diajukan untuk menilai penangkapan Susno yang dianggap tidak memenuhi bukti permulaan yang cukup dan tidak terpenuhinya alasan penahanan. "Penahanan ini tidak sah," kata Raditya kepada wartawan di pintu gerbang Mako Brimob.

Setelah mendapat tanda tangan, Raditya segera pergi meninggalkan Mako Brimob untuk menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

sumber

0 Response to "Susno Tandatangani Permohonan Pra Peradilan"

Post a Comment

Powered by Blogger