Susno Tersangka, Pemberi Suap Belum

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com



Pihak mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mempertanyakan mengapa tim independen belum menetapkan Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung sebagai tersangka terkait kasus penangkaran arwana di Riau. Padalah, kepada penyidik, Sjahril dan Haposan mengaku menyuap Susno.

"Kalau memang benar Sjahril Djohan mengatakan memberikan suap kepada Pak Susno kenapa sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus arwana?" ucap kuasa hukum Susno, Ari Yusuf Amir, ketika dihubungi Selasa (11/5/2010).

Ari menjelaskan, karena keanehan itu Susno menolak diperiksa sebagai tersangka terkait kasus arwana. Alasan lain, penyidik tidak dapat menunjukkan alat bukti adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Susno. Penetapan tersangka hanya karena keterangan saksi diantaranya Sjahril.

Tim kuasa hukum, kata Ari, sedang berkoordinasi untuk mengajukan pra peradilan mengenai penetapan tersangka dan penangkapan Susno. "Tidak bisa menangkap orang sembarangan, harus ditunjukkan buktinya. Penyidik harus jelaskan secara transparan. Toh, Pak Susno tak lari, selama ini kooperatif," tambah dia.

Seperti diberitakan, Susno dituduh menerima uang suap senilai Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan untuk mempercepat penanganan kasus PT Salma Arwana Lestari di Bareskrim Mabes Polri. Uang itu diserahkan Sjahril di rumah pribadi Susno di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Saat penyerahan uang itu, anggota Polri AKBP Syamsulrizal mendatangai rumah Susno untuk keperluan dinas. Syamsul telah diperiksa tim independen dan mengaku melihat penyerahan uang itu.

sumber

0 Response to "Susno Tersangka, Pemberi Suap Belum"

Post a Comment

Powered by Blogger