Tak Terima Diperlakukan Kasar, Komisi III Panggil Kapolri

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Gara-gara diperlakukan kasar oleh Kepala Penyidik Tim Independen Polri Komisaris Besar Polisi Ciptono ketika menjenguk mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, Komisi III DPR berniat memanggil Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Para anggota Komisi Bidang Hukum ini ingin meminta penjelasan orang nomor satu di Trunojoyo, Jakarta Selatan, itu.

"Soal ini yang akan dibicarakan dengan Kapolri. Intinya, kami meminta masing-masing lembaga saling menghormati," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/5).

Menurut Fahri, Kapolri sendiri masih mempunyai utang menjawab pertanyaan dari Komisi III DPR pada rapat dengar pendapat beberapa pekan lalu. Karena itu, bisa saja penjelasan Kapolri atas perlakuan bawahannya dapat disampaikan tertulis. "Kalau soal waktu secepatnya, belum ditentukan," jelas Fahri.

Terkait Panja kasus Susno, Fahri menerangkan hari ini tiap fraksi di Komisi III DPR akan memberikan nama-nama kadernya yang diutus menjadi anggota Panja. Anggota Panja sendiri terdiri dari 10-15 orang dengan komposisi proposional. Selanjutnya, Panja akan membuat jadwal, termasuk kapan memanggil Kapolri dan pihak-pihak terkait.

sumber

0 Response to "Tak Terima Diperlakukan Kasar, Komisi III Panggil Kapolri"

Post a Comment

Powered by Blogger