Cawali Lecehkan Lambang Kota Dumai

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Media : Internet
Website : http://regional.kompas.com/rea...
Tanggal : Wednesday, June 02, 2010
Penulis : ant
Tone : Neutral

Panwaslu Kota Dumai, Riau, menemukan pelanggaran berupa pelecehan lambang Kota Dumai yang dilakukan pasangan calon wali kota/wakil wali kota nomor urut dua, Herdi Sulioso-Mas Irba.

Ketua Panwaslu Kota Dumai Minggu Rambe mengatakan, pelanggaran pelecehan lambang Kota Dumai tersebut saat ini masih dalam proses identifikasi.

"Jika terbukti pelecehan itu sengaja dilakukan maka akan ada sanksinya untuk pasangan tersebut," kata Rambe, Rabu (2/6/2010).

Rambe menerangkan, dalam pelecehan lambang Kota Dumai tersebut, tim sukses pasangan itu dengan sengaja mengecat lambang Kota Dumai yang tertempel di salah satu baliho kampanye yang terpampang di seputar jalan protokol Kota Dumai.

"Kita lihat dulu kasusnya, kalau benar pengecatan yang dilakukan sengaja untuk melecehkan pemerintah maka itu sebuah pelanggaran berat yang harus dipertanggungjawabkan. Namun, apabila pengecatan itu hanya sebuah kekeliruan maka hal itu juga bukan tidak mungkin untuk dimaafkan," ucapnya.

Kepala Divisi Penanganan Hukum Panwaslu Kota Dumai Yossi Rinaldi yang mendampingi Rambe mengatakan, sebelumnya pihak Panwas telah memberikan teguran langsung kepada pasangan Herdi Sulioso-Mas Irba dengan melakukan rapat koordinasi bersama beberapa instansi terkait guna membahas soal masa tenang dan permasalahan pelanggaran Pilkada Dumai.

Namun, karena Panwas tidak punya wewenang untuk mengambil tindakan, langkah yang diambil adalah dengan tetap berusaha melakukan tugas dan wewenang demi terciptanya suasana pilkada yang aman dan kondusif.

"Kita telah melakukan upaya preventif guna menindaklanjuti temuan pelanggaran pilkada ini sesuai dengan tugas yang dilimpahkan. Adanya temuan pelanggaran itu bukan berasal dari laporan, melainkan kerja kita sendiri," terang Yossi.

Sebelumnya, pentolan Komite Reformasi Masyarakat Dumai (KRMD) sempat mendatangi Kantor Panwaslu, tepatnya pada Kamis lalu, dengan tujuan pelaporan atas pelanggaran serupa.

Dalam keterangannya, salah seorang anggota KRMD, Juharman, menilai Panwaslu kurang tegas dalam memberikan sanksi terhadap masing-masing pasangan calon wali kota yang secara terang-terangan melaklukan pelanggaran.

Menurutnya, menumpuknya item pelanggaran di Panwaslu hingga mencapai 40 kasus disebabkan lemahnya kinerja Panwaslu dalam mengamankan Pilkada Kota Dumai.

0 Response to "Cawali Lecehkan Lambang Kota Dumai"

Post a Comment

Powered by Blogger