Ungkap Kasus 12 Mei

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Kasus Tragedi 12 Mei 1998 harus diungkapkan sebaik-baiknya secara ksatria dan sportif. Tidak ada dendam tetapi Hak Asasi Manusia dihargai.

Hal itu ditegaskan Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Thoby Mutis sesaat setelah upacara peringatan tragedi 12 Mei 1998 selesai digelar di Universitas Trisakti, Grogol, Rabu (12/05/2010).

Ketika ditanya tentang tindak lanjut pihak kampus dalam menyelesaikan kasus tersebut. "Justru itu yang harus dimunculkan, Hak Asasi Manusia," jawab Tobhy.

Thoby menjelaskan bahwa peringatan tragedi 12 Mei tidak hanya sekedar proses seremoni belaka tetapi perlu ada aktualisasi dan pengungkapan kasus tersebut.
Pihak kampus berharap agar dibentuk pansus kembali agar pahlawan reformasi yang tewas tertembak mendapatkan titik terang.


Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan pada 12 Mei 1998 terhadap mahasiswa pada saat demontrasi menuntu Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta.

Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana lahir 5 Juli 1978, Heri Hertanto lahir 5 Februari 1977, Hafidin Royan lahir 28 September 1976 , dan Hendriawan Sie lahir 3 Maret 1978. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada.

sumber

0 Response to "Ungkap Kasus 12 Mei"

Post a Comment

Powered by Blogger