Kejagung Putuskan PK, Pimpinan KPK Gelar Rapat Mendadak

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Pimpinan KPK langsung menggelar rapat mendadak. Hal ini dilakukan setelah Jaksa Agung Hendarman Supandji mengumumkan untuk melakukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) atas SKPP Bibit dan Chandra.

"Iya lagi rapat," kata Wakil Ketua KPK M Jasin lewat pesan singkat, Kamis (10/6/2010).

Belum jelas hingga kapan rapat ini akan berlangsung. Namun, sejumlah wartawan dari berbagai media terus berdatangan untuk mendengar komentar dari Bibit-Chandra atau pimpinan lainnya soal keputusan Kejaksaan Agung tersebut.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengumumkan akan segera mengambil langkah Peninjauan Kembali (PK) terkait SKPP Bibit-Chandra yang ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI. Sikap ini sudah disampaikan kepada Presiden SBY dan menyetujuinya.

"Kejaksaan berketetapan untuk mempertahankan SKPP yang telah dikeluarkan sesuai dengan koridur hukum," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara.

sumber

0 Response to "Kejagung Putuskan PK, Pimpinan KPK Gelar Rapat Mendadak"

Post a Comment

Powered by Blogger