KPU Perlu Bentuk Dewan Kehormatan

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Media : Internet
Website : http://www.seputar-indonesia.c...
Tanggal : Wednesday, June 02, 2010
Penulis : rahmat sahid
Tone : Negative

Komisi II DPR menyatakan prihatin dengan banyaknya kekacauan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) akibat penyelenggaranya yang tidak profesional dan tidak mandiri.


Untuk itu,Komisi II DPR mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera membentuk Dewan Kehormatan (DK) KPU agar bisa memproses dugaan pelanggaran dalam penyelenggara pilkada. Sehubungan dengan dugaan telah terjadinya berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan pilkada oleh penyelenggara pemilu, Komisi II DPR mendesak KPU dan Bawaslu segera membentuk dewan kehormatan selambat- lambatnya 15 Juni 2010, kata Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap di Gedung DPR, Jakarta kemarin. Dia mengungkapkan, desakan itu resmi kesimpulan dari Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu dalam menyikapi berbagai persoalan pilkada.

Jadi yang kita butuhkan KPU itu merespons persoalan dengan cepat. Kita berharap KPU itu mandiri atau independen sehingga tidak menimbulkan permasalahan, ungkap politikus Partai Golkar ini. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Ida Fauziyah mengatakan, permasalahan yang terjadi di pilkada sebenarnya bisa diantisipasi berdasarkan pilkada sebelum Pemilu 2009.Ternyata penyelenggaraan pilkada banyak persoalan yang seharusnya kita bisa belajar dari pilkada sebelum Pemilu Legislatif 2009. Namun, yang saya baca adalah ketidakmampuan dalam mengatasi keadaan. Itu kenapa penting untuk KPU dan Bawaslu membentuk DK, ungkapnya.

Sementara itu, anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, pihaknya hanya akan membentuk DK KPU jika ada bukti riil telah terjadi pelanggaran kode etik oleh anggota KPU baik pusat maupun provinsi.Dia mencontohkan bagaimana pihaknya membentuk DK ketika ada dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota KPU Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

0 Response to "KPU Perlu Bentuk Dewan Kehormatan"

Post a Comment

Powered by Blogger