Pelaku Video Mesum Sulit Dijerat UU Pornografi

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan artis pelaku video mesum sulit dijerat Undang-Undang Pornografi.
"Undang-undang Pornografi tak mengatur kepentingan pribadi, tetapi mengatur kepentingan umum," kata Linda Amalia Sari Gumelar di Istana Negara, Rabu (09/06).

Linda mengatakan pelaku video mesum hanya mungkin dijerat undang-undang pornografi jika video tersebut dibuat dengan tujuan untuk digandakan atau dijual. Jika video mesum dibuat hanya untuk koleksi pribadi tanpa ada tujuan digandakan, yang paling mungkin dijerat Undang-Undang Pornografi adalah pihak yang menyebarkan video tersebut.

Linda meminta polisi bersikap pro aktif dalam kasus ini. Sebab, kasus ini harus jelas. "Masyarakat juga bisa memberikan hukuman moral kepada yang melakukan ini," katanya.

sumber

0 Response to "Pelaku Video Mesum Sulit Dijerat UU Pornografi"

Post a Comment

Powered by Blogger