Pemerintah Segera Bahas Aturan Tenaga Kerja
Media : tempointeraktif.com | | Date : Thursday, January 28, 2010 |
| Tone : Neutral |
Pemerintah akan melakukan pembahasan rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan setelah Perundingan Bipartit selesai dilakukan pengusahan dan pekerja. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesejahteraan semua pihak.
Demikian dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, pada acara peresmian Pusat Training Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), di Jakarta Kamis (28/1). "Perundingan Tripartit diharapkan bisa memajukan kesejahteraan bangsa, pengusaha, dan pemerintah," kata Menteri Muhaimin.
Selain Muhaimin, hadir pula dalam acara tersebut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Wakil Menteri Departemen Perdagangan Mahendra Siregar, dan tentu saja tuan rumah yang punya gawean Ketua Umum APINDO Sofjan Wanandi.
Disamping itu datang pula perwakilan dari negara-negara sahabat seperti Swedia, Swiss, Jepang, dan Taiwan. Tampak juga dalam acara tersebut Presiden Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Thamrin Mosii, dan Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Rekson Silaban.
0 Response to "Pemerintah Segera Bahas Aturan Tenaga Kerja"
Post a Comment