Golkar Tidak Tarik Dukungan Hak Menyatakan Pendapat

Media Monitoring Service
Cubic Centra Indonesia (CCI)
http://www.cc-indonesia.com

Media : Internet
Website : http://www.metrotvnews.com/ind...
Tanggal : Tuesday, May 18, 2010
Penulis : Andhini
Tone : Neutral

Partai Golkar tidak akan menarik dukungan anggota fraksinya di DPR yang telah meneken usulan hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century. Hal tersebut diutarakan Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai dalam jumpa pers di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5). Semula, Fraksi Partai Golkar melarang anggotanya meneken usulan hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century.

Sejauh ini ada 34 anggota Fraksi Partai Golkar yang telah meneken usulan hak menyatakan pendapat. Yorrys mengungkapkan, fraksinya bukan menganggap hak menyatakan pendapat tidak penting. Tapi, partai berlambang pohon beringin itu menghendaki kasus yang diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun diselesaikan DPR lewat tim pengawas.

"Saat ini Fraksi Partai Golkar menganggap hak menyatakan pendapat belum penting. Tapi yang sudah tandatangan biar saja, tidak perlu ditarik," tegas Yorrys. Sampai saat ini Yorrys belum meneken dukungan. Alasannya, tidak ada yang menyodorkan formulir. "Kalau sekarang ada yang nawarin sudah tidak bisa. Karena, fraksi sudah melarang," tandas anggota Komisi I DPR ini.

0 Response to "Golkar Tidak Tarik Dukungan Hak Menyatakan Pendapat"

Post a Comment

Powered by Blogger